You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jelang Natal dan Tahun Baru 2021, Dinas KPKP DKI Lakukan Pengawasan Hasil Pangan di Lima Wilayah Kot
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Dinas KPKP DKI Tingkatkan Pengawasan Pangan

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan pengawasan pangan menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di lima wilayah kota, Senin (21/12).

Alhamdulillah semua bahan yang kita uji hari ini aman semua dan dapat dikonsumsi oleh masyarakat

Plt Kadis KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, pengawasan pangan ini akibat permintaannya yang meningkat.

"Tugas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selain menjamin ketersediaannya secara kuantitatif. Tak kalah penting adalah jaminan mutu dan keamanan pangannya," kata Elly.

Irwandi Pastikan Stok Pangan di Jakpus Aman

Menurutnya, untuk menjamin pangan yang dikonsumsi oleh warga dari kandungan bahan kimia berbahaya, pihaknya melakukan pengawasan serentak di beberapa pasar modern di lima wilayah DKI Jakarta.

Pengawasan dan pengambilan uji sampel dilakukan pada komoditas hasil pertanian seperti beras, buah buahan dan sayuran, untuk hasil perikanan ikan, udang, cumi dan olahannya serta produk hasil peternak yakni daging sapi, daging ayam, jeroan, dan hasil olahannya.

"Alhamdulillah semua bahan yang kita uji hari ini aman semua dan dapat dikonsumsi oleh masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1860 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye830 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye745 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye711 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye689 personFakhrizal Fakhri